Open Data atau data terbuka adalah data yang memiliki kaidah “terbuka”, dapat digunakan secara bebas, dimanfaatkan, dan didistribusikan kembali oleh siapapun tanpa syarat kecuali dengan mengutip sumber, pemilik data. Definisi ini adalah definisi umum yang disadur dari Open Data Handbook yang dikeluarkan oleh OKFN (Open Knowledge Foundation Network).
Poin Penting Open Data
Ketersediaan dan Akses
Data harus tersedia secara keseluruhan dan tidak melebih dari pada biaya reproduksi yang masuk akal, lebih baik apabila dapat di unduh melalui internet. Data harus pula tersedia dalam bentuk yang nyaman dan mudah untuk diolah.
Penggunaan-ulang dan Distribusi Ulang
Data yang disediakan harus berada di bawah ketentuan yang mengizinkan untuk penggunaan-ulang dan pendistribusian ulang termasuk memadukan dengan kumpulan data lainnya. Data Juga harus dapat dibaca oleh mesin.
Partisipasi Universal
Setiap orang diperbolehkan untuk menggunakan, menggunakan-ulang dan mendistribusi ulang. tidak boleh ada diskriminasi terhadap bidang kerja atau perseorangan atau kelompok.
Contohnya pada pembatasan ‘non-komersial’ yang dapat mencegah pencegahan secara ‘komersial’, atau pembatasan penggunaan untuk beberapa tujuan tertentu (misalnya hanya untuk pendidikan saja), tidak diperkenankan.
Satu Data Dagan
Satu Data Dagan adalah kebijakan tata kelola data pemerintahan desa Dagan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah di akses secara umum.